Dilansir oleh Nuansa Borneo, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan terjadinya peningkatan dalam penarikan uang yang sudah tidak layak edar sepanjang kuartal
II/2016.
Deputi Pemimpin Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah
Kaltim Harry Aginta mengatakan selama kuartal II/2016, pemusnahan Uang
Tidak Layak Edar (UTLE) atau Clean Money Policy (CMP) yang dilakukan KPw
Bank Indonesia Provinsi Kaltim dan KPw Bank Indonesia Balikpapan
meningkat 182,18% (yoy).
Sementara itu, rasio pemusnahan uang tidak layak edar terhadap inflow pada triwulan laporan tercatat sebesar 37,11%, meningkat
dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 24,24%.
Secara spasial,
KPw Bank Indonesia Provinsi Kaltim melakukan penarikan UTLE yang lebih
besar dibandingkan KPw Bank Indonesia Balikpapan.
"Kondisi ini disebabkan karena wilayah kerja yang lebih luas mencapai wilayah Kalimantan Utara (Kaltara)," kata Harry.
0 comments:
Post a Comment