Clean Money Policy

Posted by

Dilansir oleh Nuansa Borneo, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan terjadinya peningkatan dalam penarikan uang yang sudah tidak layak edar sepanjang kuartal II/2016.

Deputi Pemimpin Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kaltim Harry Aginta mengatakan selama kuartal II/2016, pemusnahan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) atau Clean Money Policy (CMP) yang dilakukan KPw Bank Indonesia Provinsi Kaltim dan KPw Bank Indonesia Balikpapan meningkat 182,18% (yoy).

Sementara itu, rasio pemusnahan uang tidak layak edar terhadap inflow pada triwulan laporan tercatat sebesar 37,11%, meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 24,24%.

Secara spasial, KPw Bank Indonesia Provinsi Kaltim melakukan penarikan UTLE yang lebih besar dibandingkan KPw Bank Indonesia Balikpapan.

"Kondisi ini disebabkan karena wilayah kerja yang lebih luas mencapai wilayah Kalimantan Utara (Kaltara)," kata Harry.



Blog, Updated at: 12:25 PM

0 comments:

Post a Comment