Produk Pembiayaan Kredit Bank

Posted by

Pengertian Kredit Pemilikan Rumah atau biasa disebut KPR adalah produk pembiayaan kredit dari bank atau perusahaan pembiayaan yang berasal dari lembaga sekunder, untuk keperluan pembelian tempat tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dijual oleh pengembang atau non-pengembang, dengan skema pembiayaan sampai dengan 90% dari harga properti. 

Produk kredit ini sangat membantu dalam meringankan beban biaya seseorang untuk memiliki rumah atau properti, seperti kredit rumah tapak, kredit apartemen, kredit ruko dan kredit properti lainnya. Dengan fasilitas kredit yang diberikan, maka seseorang dapat membayar dengan mencicil.

Cukup dengan membayar uang muka sebesar 20% - 30% harga kepada bank atau lembaga penjamin, akan langsung bisa menjalankan kredit rumah dengan mengangsur sisanya. Namun, tentunya akan ada bunga yang dibebankan. Sedangkan, untuk agunan yang diperlukan untuk KPR adalah properti yang akan dibeli itu sendiri.

Saat pengajuan sebuah kredit disetujui, bank akan memegang hak milik properti sampai pelunasan kredit dilakukan. Setiap bank yang menawarkan produk KPR pasti akan selalu mempromosikan suku bunga yang rendah dalam kredit perumahan yang dimilikinya. Bahkan, tidak jarang beberapa lembaga keuangan seperti perang suku bunga untuk menarik perhatian masyarakat.

Beberapa Produk KPR dari beberapa bank di Indonesia:
  • KPR BCA
  • KPR Mandiri
  • KPR BNI


Blog, Updated at: 3:12 PM

0 comments:

Post a Comment