Syarat Umum Pengajuan KPR

Posted by


Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) online di CekAja.com bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan permohonan kredit dan simulasinya dari berbagai bank di Indonesia. Dengan aplikasi dan layanan online yang disediakan oleh CekAja.com, para pemohon dapat terbantu untuk mencari dan membandingkan kredit rumah berbunga murah dan memiliki keuntungan. 

Jenis KPR ada bermacam-macam. Ada yang dinamakan KPR Multiguna atau KPR Refinancing dan yang menjadi agunan adalah rumah yang sudah dimiliki. Saat ini bahkan ada pula KPR bank syariah yang gencar mempromosikan bentuk kredit ini. 

Sama dengan kredit konvensional, perbedaannya bentuk KPR Syariah menawarkan cicilan tetap selama masa kredit dan melindungi Anda dari fluktuasi bunga kredit seperti sekarang. Perbedaan lainnya ada di bentuk akad awal dan tingkat suku bunga.

Secara konvensional produk kredit ini masuk dalam kategori kredit konsumtif. Setiap bank memiliki nama yang berbeda untuk setiap produk kredit pemilikan rumah yang dimilikinya. 

Beberapa contohnya adalah KPR Merdeka dari Bank NISP, Kredit Griya Utama untuk produk KPR BTN, atau BNI Griya untuk KPR BNI. Namun, ada pula produk yang langsung disebut dengan nama bank yang bersangkutan, seperti dari Bank BCA dan KPR BRI dari Bank BRI.

Setiap jenis KPR memiliki syarat yang berbeda-beda. Pemohon wajib terlebih dahulu membaca dan memahami informasi produk KPR masing-masing bank penyedia dan beberapa syarat yang harus disiapkan.


Blog, Updated at: 3:14 PM

0 comments:

Post a Comment