Uang Beredar adalah kewajiban sistem moneter (Bank Sentral,
Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta
domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk). Kewajiban
yang menjadi komponen Uang Beredar terdiri dari uang kartal yang
dipegang masyarakat (di luar Bank Umum dan BPR), uang giral, uang kuasi
yang dimiliki oleh sektor swasta domestik, dan surat berharga selain
saham yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta
domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Uang Beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah), sedangkan M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Faktor yang mempengaruhi Uang Beredar adalah Aktiva Luar Negeri Bersih (Net Foreign Assets / NFA) dan Aktiva Dalam Negeri Bersih (Net Domestic Assets / NDA). Aktiva Dalam Negeri Bersih antara lain terdiri dari Tagihan Bersih Kepada Pemerintah Pusat (Net Claims on Central Government / NCG) dan Tagihan kepada sektor lainnya (sektor swasta, pemeritah daerah, lembaga keuangan dan perusahaan bukan keuangan) terutama dalam bentuk Pinjaman yang diberikan.
Uang Beredar disusun dengan mengacu pada Monetary and Financial Statistics Manual (MFSM) 2000 dan Compilation Guide (2008).
Uang Beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah), sedangkan M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Faktor yang mempengaruhi Uang Beredar adalah Aktiva Luar Negeri Bersih (Net Foreign Assets / NFA) dan Aktiva Dalam Negeri Bersih (Net Domestic Assets / NDA). Aktiva Dalam Negeri Bersih antara lain terdiri dari Tagihan Bersih Kepada Pemerintah Pusat (Net Claims on Central Government / NCG) dan Tagihan kepada sektor lainnya (sektor swasta, pemeritah daerah, lembaga keuangan dan perusahaan bukan keuangan) terutama dalam bentuk Pinjaman yang diberikan.
Uang Beredar disusun dengan mengacu pada Monetary and Financial Statistics Manual (MFSM) 2000 dan Compilation Guide (2008).
Adapun cakupan data dari Uang Beredar sebagaimana terdapat pada Matriks berikut:
|
Bank Beroperasi di
Indonesia
|
Kantor Bank Beroperasi
di Luar Negeri
|
|
Bank Umum
|
BPR
|
||
-
Uang Beredar M2
|
Termasuk
|
Termasuk
|
Tidak Termasuk
|
-
Simpanan (Dana)
|
Termasuk
|
Termasuk
|
Tidak Termasuk
|
-
Pinjaman (Kredit)
|
Termasuk
|
Termasuk
|
Tidak Termasuk
|
-
Suku Bunga
|
Termasuk
|
Tidak Termasuk
|
Tidak Termasuk
|
0 comments:
Post a Comment