Program Dana Pensiun

Posted by

Pensiun merupakan suatu hal yang tidak mungkin dihindari oleh setiap pekerja, hal ini karena setiap pekerjaan mempunyai masanya tersendiri. Asuransi prudential memberikan jaminan kesehatan finansial pada anda setelah masa pensiun tiba.

Bagi anda yang seorang pekerja, tentunya tidak semua akan mendapat dana pensiun dari perusahaan tempat anda bekerja, pegawai negeri sudah pasti mendapatkan dana pensiun, berbeda dengan pekerja swasta yang belum pasti akan mendapatkannya. Melihat masa pensiun yang akan tiba pada usia 55 tahun untuk PNS dan sekitar 60 tahun pada karyawan swasta, maka sudah tentu anda perlu mempersiapkan dana pensiun dengan baik.

Ilustrasi Dana Pensiun Prudential Berikut ini adalah contoh ilustrasi dana pensiun prudential ketika masa pensiun datang,

Seorang pria bernama Anto berusia 30 tahun bekerja di sebuah kantor dan ia tidak merokok menginvestasikan dananya pada asuransi prudential sebesar 1juta per bulan selama sepuluh tahun. Maka uang yang diinvestasikan untuk dana pensiunnya berarti Rp. 1.000.000 x 12 bulan x 10 tahun, yaitu sebesar Rp. 120.000.000. Manfaat yang akan diperoleh pak Anto antara lain yaitu dana yang disimpannya berpeluang menjadi sebesar Rp. 158.900.000 dalam kurun waktu 10 tahun, dan berpeluang berkembang menjadi sebesar Rp. 856.000.00 jika tidak diambil sampai Pak Anto berusia 55 tahun. 

Dana itu memungknkan terus berkembang menjadi 3 milyar saat usianya menginjak 65 tahun. Bila dirawat di rumah sakit(lebih dari 48 jam), Pak Anto juga akan mendapatkan perlindungan kesehatan sebesar maksimum Rp. 1.000.000 per hari. Perlindungan jika Pak Anto mengalami cacat tetap yatu sebesar Rp. 260.000.000 dan Rp. 100.000.000 terhadap 33 penyakit  krisis. Selain itu, keluarga Pak Anto juga akan mendapatkan warisan sebesar Rp 250.000.000 jika ia meninggal setelah berusia 60 tahun, jika mengalami kecelakaan kemudian  meninggal sebelum berusia 60 tahun, maka keluarganya akan mendapatkan dana warisan sebesar Rp. 500.000.000.


Blog, Updated at: 4:25 PM

0 comments:

Post a Comment