Pensiun
merupakan suatu hal yang tidak mungkin dihindari oleh setiap pekerja, hal ini
karena setiap pekerjaan mempunyai masanya tersendiri. Asuransi prudential
memberikan jaminan kesehatan finansial pada anda setelah masa pensiun tiba.
Bagi
anda yang seorang pekerja, tentunya tidak semua akan mendapat dana pensiun dari
perusahaan tempat anda bekerja, pegawai negeri sudah pasti mendapatkan dana
pensiun, berbeda dengan pekerja swasta yang belum pasti akan mendapatkannya.
Melihat masa pensiun yang akan tiba pada usia 55 tahun untuk PNS dan sekitar 60
tahun pada karyawan swasta, maka sudah tentu anda perlu mempersiapkan dana
pensiun dengan baik.
Ilustrasi Dana Pensiun Prudential Berikut ini adalah contoh ilustrasi dana pensiun prudential ketika masa pensiun datang,
Seorang
pria bernama Anto berusia 30 tahun bekerja di sebuah kantor dan ia tidak
merokok menginvestasikan dananya pada asuransi prudential sebesar
1juta per bulan selama sepuluh tahun. Maka uang yang diinvestasikan untuk dana
pensiunnya berarti Rp. 1.000.000 x 12 bulan x 10 tahun, yaitu sebesar Rp.
120.000.000. Manfaat yang akan diperoleh pak Anto antara lain yaitu dana yang
disimpannya berpeluang menjadi sebesar Rp. 158.900.000 dalam kurun waktu 10
tahun, dan berpeluang berkembang menjadi sebesar Rp. 856.000.00 jika tidak
diambil sampai Pak Anto berusia 55 tahun.
Dana itu memungknkan terus berkembang
menjadi 3 milyar saat usianya menginjak 65 tahun. Bila dirawat di rumah
sakit(lebih dari 48 jam), Pak Anto juga akan mendapatkan perlindungan kesehatan
sebesar maksimum Rp. 1.000.000 per hari. Perlindungan jika Pak Anto mengalami
cacat tetap yatu sebesar Rp. 260.000.000 dan Rp. 100.000.000 terhadap 33
penyakit krisis. Selain itu, keluarga
Pak Anto juga akan mendapatkan warisan sebesar Rp 250.000.000 jika ia meninggal
setelah berusia 60 tahun, jika mengalami kecelakaan kemudian meninggal sebelum berusia 60 tahun, maka
keluarganya akan mendapatkan dana warisan sebesar Rp. 500.000.000.
0 comments:
Post a Comment