Syarat Dan Tata Cara Membuka Tabungan Pensiun

Posted by

Apa Saja Syarat untuk Mengajukan Tabungan Pensiun ?  

Syarat pengajuan Tabungan Pensiun pada masing-masing bank tentu berbeda. Akan tetapi, pada umumnya bank memberikan persyaratan yang sama yaitu setiap calon nasabah yang ingin membuka rekening Tabungan Pensiun, yaitu calon nasabah perlu menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/ Identitas KARIP (Kartu Identitas Pensiun)) dan mengisi formulir pendaftaran. Selain itu, setiap bank akan memberikan persyaratan tentang setoran awal (minimal) serta saldo minimal yang harus disisakan dalam Tabungan Pensiun.

Bagaimana Cara untuk Membuka Tabungan Pensiun ?  Berikut merupakan tahapan untuk dapat membuka rekening Tabungan Pensiun secara umum. Tahapan-tahapan tersebut di antaranya :
  • Siapkan Kartu Identitas Diri (KTP/ Identitas KARIP (Kartu Identitas Pensiun)) asli maupun copy sebagai persyaratan administratif
  • Persiapkan uang tunai sebagai setoran awal sedikitnya sesuai dengan ketentuan minimum masing-masing bank
  • Menyerahkan SP3R (Surat Persyaratan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening)
  • Setelah seluruh persyaratan siap, silahkan datang ke bank yang diinginkan pada kantor cabang terdekat sesuai dengan tempat tinggal
  • Ambil nomor antrian Customer Service (CS)
  • Setelah nomor antrian dipanggil, datangi CS dan jelaskan tujuan yaitu membuka rekening Tabungan Pensiun. CS akan menerangkan produk Tabungan Pensiun yang beserta dengan segala fiturnya
  • Jika sudah jelas dan sudah memutuskan ingin membuka rekening Tabungan Pensiun, maka CS akan memberikan formulir aplikasi pembukaan rekening yang harus diisi
  • Selanjutnya, ikuti arahan CS. Pada tahap ini CS akan menyiapkan Buku Tabungan
  • Jika Buku Tabungan sudah diterima, maka Rekening Tabungan telah dimiliki
Setiap jumlah simpanan dalam rekening Tabungan Pensiun akan dilindungi oleh pihak bank bersangkutan bersama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga produk Tabungan Pensiun termasuk salah satu produk keuangan yang bebas resiko


Blog, Updated at: 4:18 PM

0 comments:

Post a Comment