Usaha Kecil Menengah adalah salah satu poros kemakmuran bangsa. Dikatakan bahwa untuk mencapai kesejahteraan, setidaknya minimal harus ada 2% UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja dari total seluruh penduduk di negara tersebut.
Angka tersebut oleh pemerintah Indonesia sedang diupayakan agar benar - benar tercapai beberapa tahun mendatang. Hingga saat ini, Indonesia hanya memiliki 1,65% UMKM dari target 2%.
Pada tahun 2014, jumlah UMKM di Indonesia telah menyerap tenaga kerja sekitar 57,9 juta penduduk Indonesia. Dengan kecenderungan adanya peningkatan grafik jumlah UMKM dari tahun ke tahun, di predikisi jumlah tenaga kerja yang terserap nantinya akan mencapai angka 70 juta penduduk.
Pada tahun 2014, jumlah UMKM di Indonesia telah menyerap tenaga kerja sekitar 57,9 juta penduduk Indonesia. Dengan kecenderungan adanya peningkatan grafik jumlah UMKM dari tahun ke tahun, di predikisi jumlah tenaga kerja yang terserap nantinya akan mencapai angka 70 juta penduduk.
Tidak heran jika kemudian pemerintah begitu getol mengkampanyekan gerakan mandiri usaha kecil menengah kepada masyarakat.
Pemerintah pun tidak hanya aktif
dalam mengkampanyekan kesadaran untuk mendirikan usaha kecil menengah
namun juga ikut membantu mengatasi permasalahan para wirausahawan dengan
mengadakan program - program pelatihan dan bagi anda yang kekurangan
modal usaha, Pemerintah telah menyelenggarakan bantuan modal usaha baik
dengan model hibah maupun pinjaman lunak.
0 comments:
Post a Comment