Persyaratan Perizinan PMA
- Formulir Permohonan
- Nama Perusahaan (opsi) bila belum diproses atau data-data perusahaan (akte pendirian, pengesahaan akte (SK Menteri Hukum dan HAM, SK Domisili Usaha, NPWP Perusahaan, SIUP, TDP, dan PKP)
- Bidang Usaha
- Nama Pemilik Modal (Min. 2 Orang) dan Presentasi Saham
- KTP/Paspor Direktur
- KTP Pemilik Saham/ Copy passport pemilik saham
- NPWP Pemilik Saham (WNI)
- NPWP Direktur (WNI)
- Copy Sertifikat Tanah dan IMB bila bangunan adalah milik PT atau copy surat sewa-menyewa bila tempat usaha disewa
- Flow Chart mulai dari bahan baku sampai jadi (penjelasan detail) atau deskripsi usaha
- Kartu Keluarga bila Dirut adalah Wanita
- Foto Direktur Utama 4 Lbr (Ukuran 3x4) dan 4x6 2 lembar
- Nama dan Copy KTP Komisaris
- Alamat Domisili Usaha
- No. Telepon Perusahaan
- Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan Menjadi Perusahaan Kena Pajak (PKP))
- Stempel Perusahaan (Bila nama Perusahaan Sudah Disetujui sdep. Hukum dan HAM)
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan
- Izin Lingkungan/Gangguan bagi perusahaan yang tidak berdomisili di gedung
- Surat kuasa bila pengurusan izin ini dikuasakan kepada perusahaan
0 comments:
Post a Comment