Maksud adanya pinjaman uang dengan agunan berupa properti maupun
kendaraan bermotor ialah jika terjadi suatu kegagalan dalam pembayaran
pinjaman tersebut maka agunan tersebut bisa disita oleh pihak bank yang
kemudian dilelang menjadi aset bank.
Sehingga menghindarkan kerugian
dibanding pinjaman uang yang tanpa jaminan apapun. Sedangkan dalam kartu
kredit tanpa agunan bila terjadi gagal pembayaran maka anda hanya
dikenakan sanksi berupa bunga, dan sanksi lainnya.
Pemberian pinjaman tanpa agunan yang diberikan bank prosesnya lebih
cepat karena bank mengukur dari segi cashflow keuangan anda. Sedangkan
sesuai hukum investasi bahwa semakin besar resiko semakin besar pula
keuntungan. Dan semakin kecil resiko maka semakin kecil pula keuntungan.
Hal tersebut berlaku dalam kartu kredit tanpa agunan dimana pinjaman
kartu kredit tanpa agunan lebih besar bunganya dari pinjaman dengan
agunan. Hal ini wajar-wajar saja untuk menutupi kerugian bank jika
terjadi gagal bayar.
Misalkan anda mengambil kartu kredit tanpa agunan sebesar Rp.20 juta
maka anda harus membayar beban bunga sebesar 1,5 persen. Sehingga total
uang yang harus dibayarkan sebesar Rp.23,6 juta. Bank memperoleh
keuntungan sekitar Rp.3,6 juta pertahun.
Adapun perbedaan kredit tanpa
agunan bank konvensional tidak jelas diperuntukkannya untuk apa.
Sedangkan pinjaman uang di bank syariah harus jelas peruntukkannya untuk
apa seperti menambah modal bisnis, membeli tanah dan rumah, membeli
motor maupun mobil dan lain sebagainya.
0 comments:
Post a Comment